VIVAÂ â Artis Lucinta Luna masih harus kembali menjalani masa tahanan pada Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Setelah Majelis Hakim Pengadilan Daerah Jakarta Barat memvonis Lucinta dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
VIVA â Presenter Boy William tak lama lagi akan menikahi kekasihnya Karen Vandela.  Mereka juga telah melakukan sesi penjepretan. Salah satunya tema pemotretan prewedding mereka adalah Mermaid and The Boy yang berlokasi di Raja Ampat, Papua. Mereka menciptakan konsep negeri fantasi dan negeri dongeng di pemotretan itu.
VIVA â Vanessa Angel kembali menjalani persidang kasus dugaan penyalahgunaan lalu kepemilikan narkotika jenis xanax di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Did suami, Bibi Ardiansyah selalu setia menemani Vanessa selama persidangan.
VIVAÂ â Artis Maia Estianty, melangsungkan test PCR untuk kesekian kalinya. Hal itu sebagai persiapan, sebab pada Senin mendatang, wanita 44 tahun itu akan menjalani syuting nonstop. Jadi, Maia merasa menyelenggarakan tes virus corona atau COVID-19 merupakan wujud dari tanggung jawabnya.
VIVA â Anna of the North atau yang memiliki nama asli Anna Lotterud, merupakan seorang penyanyi dan penulis lagu yang berasal dari Norwegia. Anna muncul di Norwegia, pada tanggal 8 Juni 1989. Saat ini, Anna berusia 31 tahun.
VIVAÂ â Grup band Kotak kesimpulannya secara resmi merilis album musik terbaru mereka, berjudul Identitas, di hari ini, 25 September 2020. Ini adalah album ketujuh Tempat di katalog Warner Music Indonesia.
Singapore Toto lottery is a highly regarded six-deck game, which attracts a lot of visitors and lottery players. The game has an attractive format in…
VIVAÂ â Kabar indah bagi penggemar DC Comics. Serial spin-off Suicide Squad bakal cepat diproduksi. Nantinya, serial yang bakal tayang di HBO Max tersebut akan fokus pada karakter yang diperankan John Cena, Peacemaker.
VIVAÂ â Persidangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menipu aktor Dwi Sasono kembali digelar. Dalam persidangan di Pengadilan Jati Jakarta Selatan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Dwi dengan 9 bulan rehabilitasi.
VIVA â Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa I Gede Ary Astiana alias Jerinx kembali dilakukan secara online bersama dengan Pengadilan Kampung Denpasar, Bali pada Selasa, 22 September 2020.